Cara Gabung Jadi Reseller
Ketahui cara kamu untuk melakukan pendaftaran sebagai reseller Evermos disini.

Spesial untuk Reseller Baru
Informasi seputar promosi dan penawaran menarik yang bisa kamu dapatkan sebagai reseller baru Evermos.

Kategori Produk
Daftar produk yang dijual di Evermos dari brand ternama yang tersusun dalam kategori produk.

Brand Jagoan
Kumpulan brand ekslusif yang terdaftar di Evermos.

Promo Terkini
Dapatkan penawaran menarik yang memiliki jangka Waktu tertentu dari Evermos untuk reseller.

Komunitas Belajar Bisnis
Kumpulan informasi terkini dan terupdate tentang Komunitas Belajar Bisnis dari Evermos

Program Evermos
Informasi mengenai jadwal kegiatan Evermos yang akan mendatang atau terkini

Panduan
Kumpulan artikel panduan untuk memulai bisnis online, usaha sampingan, usaha rumahan, kerja online, hingga usaha minim modal seperti reseller dan dropship.

FAQ
Kumpulan pertanyaan seputar evermos yang sering diajukan

Hukum Dropship dalam Islam: Halal atau Haram?

Kategori

Kekhawatiran mengenai hukum dropship dalam Islam kerap menjadi pergulatan batin bagi para reseller Muslim. Ada banyak pertanyaan yang terus berputar di benak, seperti apakah dropship haram atau bagaimana cara melakukan dropship agar tidak melanggar syariat.

Kabar baiknya, dropship bukan otomatis haram. Praktik bisnis ini dapat menjadi halal dan berkah, asalkan dilakukan dengan akad yang benar sesuai prinsip-prinsip Fiqih Muamalah. Simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini, yuk!

Masalah Krusial dalam Fiqih Dropship

hukum dropship dalam islam (1)
Sumber: Pexels.

Untuk memahami mengapa akad menjadi penentu, kita harus tahu dua larangan utama dalam jual beli yang sering dikaitkan dengan dropship:

1. Bai’ Ma’dum

Bai’ ma’dum berarti menjual sesuatu yang belum ada atau belum dimiliki. 

Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah). Larangan ini bertujuan melindungi pembeli dari kerugian dan ketidakpastian.

Dalam konteks dropship, kekhawatiran muncul karena reseller menjual produk yang secara fisik belum berada dalam kepemilikannya. 

Namun, beberapa ulama menjelaskan bahwa yang dilarang adalah menjual barang yang benar-benar tidak ada atau tidak pasti keberadaannya. 

Jika barang sudah jelas ada, spesifikasinya teridentifikasi, dan reseller memiliki akses pasti untuk menyerahkan barang tersebut kepada pembeli, maka transaksi ini tidak termasuk bai’ ma’dum yang diharamkan.

2. Gharar 

Gharar adalah ketidakjelasan atau ketidakpastian dalam transaksi, baik terkait objek jual beli, harga, maupun penyerahan barang. Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar (HR. Muslim). 

Dalam dropship, gharar dapat terjadi jika:

  • Spesifikasi produk tidak jelas bagi pembeli;
  • Harga final tidak transparan;
  • Ketersediaan stok tidak pasti;
  • Waktu pengiriman tidak dapat diprediksi;
  • Kualitas barang tidak terjamin.

Nah, untuk menghindari kedua masalah di atas, dropship harus dioperasikan dengan akad yang benar dan sesuai syariah. 

Akad adalah kesepakatan atau kontrak yang mengikat kedua belah pihak dalam transaksi. Dalam dropship, akad yang tepat adalah Wakalah bil Ujrah (perwakilan dengan upah), bukan akad jual beli biasa. 

Dengan akad ini, reseller berposisi sebagai wakil atau perantara yang membantu penjualan dengan mendapat upah berupa komisi. Bukan sebagai penjual yang mengambil margin dari barang yang belum dimilikinya.

Kriteria Wajib Agar Dropship Menjadi Halal

hukum dropship dalam islam (2)
Sumber: Pexels.

Berdasarkan kajian para ulama dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar praktik dropship dapat dinyatakan halal:

1. Menggunakan Akad Wakalah bil Ujrah

Akad Wakalah bil Ujrah adalah akad perwakilan, yakni satu pihak (reseller) mewakilkan pihak lain (supplier/platform) untuk melakukan transaksi jual beli dengan imbalan berupa upah atau komisi. 

Dalam konteks ini:

  • Reseller adalah wakil yang membantu memasarkan produk;
  • Supplier atau platform adalah muwakkil (pemberi kuasa);
  • Pembeli adalah pihak ketiga yang bertransaksi;
  • Komisi adalah ujrah (upah) atas jasa pemasaran.

Dengan akad ini, yang terjadi bukanlah reseller menjual barang yang belum dimilikinya, melainkan reseller membantu supplier menjual barang dengan mendapat imbalan.

2. Barang Jelas Spesifikasinya

Produk yang dijual harus memiliki deskripsi yang jelas dan detail, meliputi:

  • Nama dan jenis produk;
  • Ukuran, warna, dan bahan;
  • Foto atau gambar yang representatif;
  • Kondisi barang (baru/bekas);
  • Sertifikasi halal (untuk produk makanan/kosmetik).

Kejelasan spesifikasi ini menghilangkan unsur gharar dan melindungi hak pembeli untuk mengetahui apa yang akan diterimanya.

3. Komisi atau Upah Jelas

Besaran komisi atau upah yang akan diterima reseller harus disepakati di awal dan transparan. Mencakup:

  • Persentase atau nominal komisi yang pasti;
  • Mekanisme pembayaran komisi;
  • Waktu pencairan komisi.

Kejelasan komisi mencegah sengketa di kemudian hari dan memastikan semua pihak memahami hak dan kewajibannya. 

Reseller juga berhak menentukan harga jual kepada konsumen dengan menambahkan margin di atas harga modal, selama tetap transparan dan tidak menipu.

Hukum Dropship dalam Islam Melalui Platform Evermos

Evermos sebagai platform social commerce telah menerapkan sistem dropship yang sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah Islam. Berikut aspek-aspek yang menjadikan dropship di Evermos halal dan terjaga dari praktik meragukan:

  • Pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah: Evermos memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi seluruh operasional bisnis agar sesuai dengan ketentuan syariah.
  • Status Reseller sebagai Wakil: Di Evermos, Sobat resmi berstatus sebagai mitra atau wakil yang bertugas memasarkan produk. Keuntungan yang didapatkan adalah ujrah (komisi) yang sah atas jasa pemasaran.
  • Transparansi Harga: Untuk menghindari gharar, harga produk dan besaran komisi ditampilkan secara jelas. Ada juga fitur edit biaya admin untuk memberikan transparansi kepada pembeli mengenai biaya jasa yang dikenakan.

Tips Praktis Menjaga Keberkahan dalam Bisnis Dropship

hukum dropship dalam islam (3)
Sumber: Pexels.

Setelah akadnya benar, sempurnakan ikhtiar Sobat Evermos dengan adab-adab berikut untuk menjaga keberkahan:

1. Jual Produk Halal dan Thayyib

Pastikan semua produk yang Sobat Evermos jual memenuhi kriteria halal secara substansi dan prosedur, seperti:

  • Produk makanan dan minuman bersertifikat halal;
  • Kosmetik dan produk perawatan yang tidak mengandung bahan haram;
  • Pakaian yang menutup aurat dan tidak memicu kemaksiatan;
  • Produk elektronik dan gadget yang digunakan untuk hal-hal positif.

Selain halal, produk juga harus thayyib (baik), yaitu berkualitas, aman digunakan, dan memberi manfaat bagi pembeli. Menjual produk berkualitas rendah atau tidak sesuai deskripsi termasuk bentuk penipuan yang dilarang dalam Islam.

2. Komunikasi Jujur dan Transparan

Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah SAW bersabda: “Apabila dua orang melakukan jual beli, maka masing-masing dari keduanya mempunyai hak khiar (memilih antara membatalkan atau meneruskan jual beli) selama mereka belum berpisah atau masih bersama; atau jika salah seorang di antara keduanya menentukan khiar kepada yang lainnya. 

Jika salah seorang menentukan khiar pada yang lain, lalu mereka berjual beli atas dasar itu, maka jadilah jual beli itu. Jika mereka berpisah setelah melakukan jual beli dan masing-masing dari keduanya tidak mengurungkan jual beli, maka jadilah jual beli itu.” (HR. Muttafaq alaih).

Jadi, terapkan prinsip kejujuran dalam berjualan dengan:

  • Mendeskripsikan produk apa adanya, termasuk kekurangannya;
  • Menginformasikan estimasi pengiriman yang realistis;
  • Memberi tahu pembeli jika terjadi keterlambatan atau masalah;
  • Tidak membesar-besarkan manfaat produk atau testimoni palsu;
  • Responsif terhadap keluhan dan siap memberikan solusi.

3. Kecepatan Layanan sebagai Bagian dari Ihsan

Ihsan dalam konteks muamalah berarti memberikan pelayanan terbaik yang melebihi ekspektasi. Kecepatan dalam merespons pertanyaan, memproses pesanan, dan menyelesaikan masalah adalah bentuk dari ihsan dalam bisnis.

Beberapa praktik terbaik, contohnya:

  • Balas pertanyaan calon pembeli dalam waktu maksimal 24 jam;
  • Proses pesanan segera setelah pembayaran dikonfirmasi;
  • Lakukan follow-up setelah barang diterima pembeli;
  • Tangani komplain dengan sabar dan empati.

Kecepatan dan kualitas layanan juga termasuk ibadah yang mendatangkan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda, “Allah SWT merahmati seseorang yang bermurah hati ketika menjual, membeli, dan menagih.” (HR. Bukhari).

4. Niatkan sebagai Ibadah dan Sedekah

Luruskan niat bahwa bisnis dropship Sobat Evermos untuk mencari rezeki halal demi memenuhi kebutuhan keluarga dan membantu orang lain mendapatkan produk berkualitas.

Dengan niat yang benar, setiap transaksi bisa bernilai ibadah. Bahkan sebagian dari keuntungan dapat disisihkan untuk sedekah sehingga rezeki yang Sobat peroleh semakin berkah dan bermanfaat bagi sesama.

Kesimpulan

Jadi, hukum dropship dalam Islam adalah diperbolehkan (halal), dengan syarat mutlak menggunakan akad yang benar, yaitu Wakalah bil Ujrah. Dropship menjadi haram jika akadnya keliru dan mengandung unsur bai’ ma’dum dan gharar.

Sebagai platform reseller dengan sistem dropship, Evermos sudah memastikan semua proses transaksi halal dan sesuai syariah. Apalagi dengan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah, Sobat Evermos dapat menjalankan bisnis dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati.

Evermos juga memiliki 56.000++ produk halal dari 900++ brand lokal Indonesia yang bisa dijual kembali dengan komisi mencapai 35%! Plus, dukungan dari komunitas sesama reseller dan pelatihan bisnis langsung dari tim Evermos.

Yuk, gabung menjadi reseller Evermos sekarang dan raih penghasilan halal & berkah hanya dari rumah!


Banner Promo Ongkir
Ada penawaran spesial buat kamu!
Promo Diskon Ongkir

Picture of Faqihah Husnul Khatimah
Faqihah Husnul Khatimah
Faqihah Husnul adalah Content Writer sejak 2022 yang berpengalaman dalam menulis konten seputar tips & trik, bisnis, dan lainnya. Melalui tulisannya, Husnul ingin membantu banyak orang yang ingin mulai menjadi reseller bersama Evermos!
Bagikan:
Artikel Lainnya
hari
menuju ramadhan 🌙