Kalkulator Zakat
Ketentuan singkat
Zakat Mal: Umumnya 2.5% dari penghasilan (bulanan) atau 2.5% dari total penghasilan tahunan (jika hitung tahunan).
Zakat Fitrah: Wajib untuk setiap jiwa sebesar ~2.5 kg beras (atau setara uang).
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103)