Sebagai seorang Muslim, mencari rezeki yang Halal adalah kewajiban dan landasan utama kita dalam berbisnis. Kita tidak hanya mengejar untung dunia, tetapi juga keberkahan di akhirat. Pertanyaan krusial yang sering muncul di benak kita dan juga pelanggan adalah: “Apakah produk yang saya jual/beli ini benar-benar Halal? Apakah transaksi online ini sudah sesuai Syariah?”
Inilah mengapa Evermos menjadikan Jaminan Kehalalan sebagai prioritas tertinggi. Di Evermos, Sobat tidak hanya menjual produk yang laris, tetapi juga menjual Amanah dan Keberkahan.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa Sobat Reseller bisa tenang berbisnis di Evermos, karena Halal di sini dijamin dalam tiga lapis verifikasi yang ketat.
Halal Adalah Prioritas: Tanggung Jawab Reseller dan Platform
Dalam Islam, rezeki yang berkah berawal dari sumber yang Halal. Seorang Reseller yang menjual produk syubhat (tidak jelas statusnya) secara tidak langsung ikut menanggung risiko ketidakjelasan itu.
Oleh karena itu, Evermos hadir sebagai Khadim (pelayan) yang amanah bagi umat Islam, memastikan setiap produk yang ada di katalog sudah melewati saringan ketat. Ini menghilangkan pain point terbesar pelanggan dan risiko bagi Sobat Reseller.
Tugas kita sebagai Reseller adalah menjaga trust ini.
4 Lapis Verifikasi Jaminan Kehalalan Produk Evermos
Untuk menghilangkan keraguan (syubhat) dari benak pelanggan, Evermos menerapkan filter ketat yang menjamin kehalalan dan keaslian setiap produk yang masuk ke dalam katalog.
1. Sertifikat Halal MUI/BPJPH (Jaminan Produk)
Semua produk yang berpotensi memiliki unsur non-Halal (terutama makanan, minuman, dan kosmetik) wajib memiliki sertifikat kehalalan resmi.
Mekanisme Verifikasi: Tim Evermos tidak hanya melihat klaim Halal, tetapi secara aktif memverifikasi validitas Sertifikat Halal MUI atau BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Kami memastikan nomor sertifikat masih aktif dan sesuai dengan supplier yang bersangkutan. Jika tidak ada sertifikat resmi, produk tidak akan masuk dalam katalog.
Ini adalah lapis pertahanan utama yang menjamin bahan baku dan proses produksi produk Evermos 100% Halal.
2. Integritas Supplier Terpercaya (Jaminan Sumber)
Kehalalan tidak berhenti pada sertifikat. Evermos hanya bekerja sama dengan supplier yang memiliki rekam jejak integritas tinggi dan reputasi baik di mata publik dan lembaga Syariah.
Contoh Aplikasi: Jika menjual produk Emas Antam, kami hanya bekerjasama dengan supplier resmi terpercaya. Jika menjual produk makanan, kami memilih produsen yang dikenal konsisten dalam menjaga kebersihan dan bahan baku Halal.
Ini memastikan bahwa sumber produk yang Sobat jual adalah amanah dan bukan produsen musiman yang rentan terhadap pelanggaran standar kehalalan.
3. Konten dan Klaim Halal (Jaminan Informasi)
Sebagai Reseller, Sobat perlu menjual sesuai fakta. Evermos memastikan bahwa klaim atau copywriting di deskripsi produk tidak menyesatkan (tidak Gharar).
Contoh Aplikasi: Evermos memastikan klaim kesehatan, kecantikan, atau keagamaan yang digunakan dalam konten sudah sesuai dengan fakta produk. Kami melarang klaim berlebihan yang tidak terbukti secara medis atau yang melanggar adab Syariah dalam promosi.
Ini menjaga Sobat Reseller dari risiko memberikan informasi palsu kepada pelanggan.
4. Produk Evermos Terbukti Tidak Melanggar Hukum dan Syariat
Evermos bekerjasama dengan berbagai brand yang sudah sesuai dengan prinsip Evermos yaitu mematuhi pada kebijakan hukum dan sesuai syariat Islam.
Artinya, Sobat Reseller tidak perlu khawatir dengan berbagai jenis produk yang ditawarkan dalam katalog Evermos. Sebab Evermos tidak menjual produk non-halal seperti produk-produk dewasa, obat-obatan terlarang, makanan yang diharamkan sesuai syariat Islam dan semua barang juga dapat terjamin ramah bagi anak-anak yang di bawah usia 18 tahun.
Jaminan Halal di Ranah Transaksi (Ekonomi Syariah)
Kehalalan di Evermos tidak berhenti pada produk, tetapi juga mencakup seluruh proses bertransaksi. Ini adalah pembeda utama Evermos dari e-commerce konvensional.
1. Pengawasan Langsung Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Inilah jantung dari jaminan Syariah Evermos. Evermos secara resmi berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS adalah lembaga independen yang anggotanya diangkat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
Peran DPS: DPS secara berkala mengaudit dan memberikan nasihat kepada Evermos untuk memastikan semua akad, alur dana, dan model bisnis dropship sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI.
2. Akad Jelas: Komisi sebagai Ujrah (Upah Keagenan)
Model dropship Evermos terjamin Syariah karena menggunakan akad Wakalah bil Ujrah (keagenan berbayar).
- Akad Konvensional Berisiko: Reseller menjual barang yang tidak dimiliki (dropship tanpa akad yang benar) berpotensi Gharar atau melanggar Hadits “Jangan kamu jual apa yang tidak kamu miliki.”
- Akad Syariah Evermos: Sobat bertindak sebagai Agen (Wakil) dari Evermos/Supplier untuk mencarikan pembeli. Sebagai imbalan atas usaha tersebut, Sobat berhak mendapatkan Upah (Ujrah) atau komisi yang nilainya sudah ditentukan di awal, terpisah dari harga pokok produk.
Dengan akad ini, komisi yang Sobat terima adalah bersih, Halal, dan anti-riba, memberikan ketenangan batin dalam mencari rezeki.
Tanggung Jawab Reseller dalam Menjamin Kehalalan Usaha
Sebagai ujung tombak Evermos, Sobat Reseller Evermos juga memiliki peran penting:
- Edukasi Pelanggan: Gunakan Jaminan Halal ini sebagai selling point! Beri tahu pelanggan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan produk berkualitas, tetapi juga yang terjamin Syariah dan diawasi DPS.
- Jujur dan Transparan: Jual sesuai deskripsi produk yang Halal dan hindari klaim berlebihan, karena kejujuran adalah kunci berkah.
Sobat Reseller Evermos, ketika Sobat menjual produk dari Evermos, Sobat menjual lebih dari sekadar barang; Sobat menjual kepercayaan dan kehalalan yang dijamin oleh sistem berlapis dan diawasi oleh ulama.
Jual Produk Halal, Raih Berkah Jangka Panjang! Jadikan Evermos sebagai jalan rezeki yang amanah.
